Location, Jakarta,Indonesia
(021) 29022086

Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan

Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang standar nasional pendidikan dimana ada beberapa perubahan atas Peraturan Permerintah no 57 tahun 2021. Beberapa pertimbangan dalam peraturan pemerintah ini ialah untuk menegaskan pancasila sebagai muatan wajib dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan demi pengamalan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian perlu adanya keselarasan antara badan standarisasi penjamin dan mutu pendidikan dengan mekanisme akreditasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk lebih detailnya Anda dapat membaca salinan PP Nomor 4 tahun 2022 ini di bawah.