Puji Tuhan, MPK bisa memberi masukan kepada Prof. Dr. Abdul Mu’ti di PGI, Rabu, 30 Oktober, beserta Wakil Menteri Prof. Dr. Atip Latipulhayat dan Dr. Fajar Riza Ul Haq, didampingi dua Dirjen Diknas, yaitu Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., dan Prof. Dr. Iwan Syahril.
Dalam pertemuan ini, mewakili MPK, Bapak Handi Irawan D., MBA., M.Com. selaku Ketua Umum menyampaikan tiga hal penting tentang Sekolah Kristen kepada rombongan menteri, yaitu:
- Sekolah swasta harus dipandang pemerintah sebagai mitra bersama dalam membangun pendidikan di Indonesia dan bukan sebagai pesaing dari sekolah negeri.
- Kontribusi Sekolah Kristen di Indonesia. Bahwa Sekolah Kristen pertama berdiri di Ambon. Berikutnya, 400 tahun yang lalu, seorang bernama Cornelis Senen telah mendirikan Sekolah Kristen Modern pertama di daerah Jatinegara pada tahun 1635. Sejak saat itu, Sekolah Kristen berkontribusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Satu negara akan sangat maju jika edukasi bisa menyumbang 10% dari PDB. Saat ini, pemerintah baru mengalokasikan dana sekitar 3% dari total PDB kita. Supaya bisa menjadi negara maju, negara harus menggandeng sekolah swasta untuk berkontribusi.
Kemudian MPK juga menyampaikan tiga hal penting masalah pendidikan yang terjadi saat ini:
- Alokasi Dana BOS dibagikan berdasarkan tingkat biaya hidup dan tingkat kemahalan konstruksi. Problem Sekolah Kristen—ada 3.000 Sekolah Kristen yang berpeluang tutup di daerah 3T, yang mendapat porsi BOS yang kecil karena berdasarkan pembagian di atas. Kalau tidak ditolong, Sekolah Kristen ini akan tutup, dan siswanya akan pergi ke sekolah negeri, yang akan menambah beban pemerintah. Bayangkan bila ada 1 juta siswa yang pindah, dengan biaya 11 juta per tahun, berapa negara akan dibebankan.
Pak Handi mengusulkan agar pembagian juga memperhatikan besar SPP yang dipungut oleh sekolah swasta, agar terjadi pembagian Dana BOS yang lebih merata dan berkeadilan. - PPG Calon Guru dan Guru Tertentu. Sertifikasi guru sekolah swasta 28%, guru sekolah negeri di atas 50%—terjadi diskriminasi dalam hal sertifikasi guru. Pak Handi mengusulkan perlunya percepatan untuk pemerataan sertifikasi guru swasta.
- Banyak guru Sekolah Kristen yang telah berkarir di Sekolah Kristen, lalu ikut program P3K. Setelah lulus P3K dan diangkat menjadi ASN, sesuai dengan UU ASN ditarik untuk menjadi guru sekolah negeri. Di sekolah negeri terjadi kelimpahan guru, sedangkan di sekolah swasta terjadi kekurangan guru. Hal ini banyak terjadi di Halmahera, Nusa Tenggara Timur, Tanah Papua, dan lain-lain. Pak Handi mengusulkan bahwa “bisakah dibuat Peraturan Menteri, agar bisa tetap mengajar di sekolah asal? Mungkinkah pemerintahan daerah boleh meminjamkan guru tersebut untuk Sekolah Kristen?”
Tanggapan Menteri dan Dirjen terhadap hal ini:
Menteri setuju sekali dengan pemikiran Bapak Handi Irawan bahwa pemerintah menganggap Sekolah Kristen sebagai mitra, bukan pesaing.
Mengenai Dana BOS, Prof. Iwan menanggapi bahwa akan ada aturan tambahan mengenai Dana BOS, yaitu memperhatikan sekolah-sekolah di wilayah 3T dan akan diterapkan mulai tahun ajaran depan.
Mengenai Sertifikasi Guru, Prof. Iwan mengatakan bahwa Insya Allah ada kabar gembira tentang Sertifikasi, yang sedang dibawa ke DPR dalam waktu dekat, yang merupakan Program Unggulan Presiden Prabowo, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Mengenai P3K, Menteri mengatakan kami melihat tidak ada alasan guru P3K diambil dan ditempatkan ke sekolah negeri. Soal P3K sudah banyak masukan dari berbagai pihak dan akan kami sampaikan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) untuk menyisir dari regulasinya.
Masukan-masukan dari PH MPK kiranya bisa menjadi masukan berharga untuk perubahan pendidikan di Indonesia.