MPK Indonesia menyampaikan keterangan dalam Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 34 Ayat 2
Pada tanggal 11 September 2024, Dr. Aartje Tehupeiory, S.H., M.H. dan bapak Ivan R. Luntungan, S.H., M.H., M.M., mewakili Majelis Pendidikan Kristen (MPK) Indonesia dalam proses pengujian materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), khususnya pasal 34 ayat 2. Pengujian tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meninjau kembali aspek-aspek hukum…
Read more
Recent Comments