Deskripsi

Seperti yang dijelaskan di atas, Bidang 5 bertugas melakukan kajian melalui pendekatan tehadap berbagai kebijakan pemerintah melalui Kemedikud dan Kemenag sehingga sekolah-sekolah Kristen mendapatkan keadilan dalam setiap kebijakan yang dibuat. Bidang 5 juga melakukan pembentukan tim advokasi untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh yayasan/badan penyelenggara pendidikan di daerah berkaitan dengan kebijakan/peraturan pemerintah.
Program Kerja 2025
KOMISI A:
1. Program 2025: Perjuangan Eksistensi Sekolah Kristen
Rumusan masalah | 1. Relasi MPK dengan Pemerintah (Kemdik) dan DPR masih belum optimal. 2. Relasi MPK dengan Lembaga non pemerintah baik lembaga Kristen maupun non Kristen yang punya perjuangan yang sama. |
Tujuan | 1. Mengintensifkan relasi MPK dengan Pemerintah dan Komisi Pendidikan DPR. 2. Mengintensifkan relasi MPK dengan Lembaga/organisasi swasta yang punya perjuangan yang sama. |
Gambaran umum | 1. Relasi MPK dengan Kemdik dan Komisi Pendidikan DPR dalam rangka memperjuangkan eksistensi perguruan swasta (Kristen) semakin bermakna. 2. Relasi MPK dengan organisasi non pemerintah yang punya perjuangan yang sama semakin meningkat. |
KPI yang dipantau | 1. Dilaksanakannya 1 kali audiensi ke Menteri Pendidikan 2. Dilaksanakannya 1 kali audiensi ke Komisi Pendidikan DPR. |
Timeline | Semester I tahun 2025 |
KOMISI B:
1. Program 2025: Inventarisasi dan Pengkajian Peraturan Perundang-undangan
Rumusan masalah | Antisipasi adanya peraturan dan kebijakan pendidikan baik aras nasional dan daerah yang membutuhkan kajian. |
Tujuan | 1. Melakukan kajian berbagai peraturan dan kebijakan pendidikan baik aras nasional maupun daerah baik secara internal bidang V maupun dengan MPKW dan yayasan. 2. Menyusun rekomendasi dan pendapat dalam menghadapi pelaksanaan peraturan dan kebijakan pendidikan di lapangan |
Gambaran umum | 1. Inventarisasi berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang berkaitan dengan pendidikan dan berdampak pada sekolah Kristen. Masukan dari MPKW dan yayasan sangat dibutuhkan. 2. Melakukan pengkajian terhadap berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan bidang pendidikan |
KPI yang dipantau | Tahun 2025: Dilaksanakannya 2 kali kajian. |
Timeline | April dan September 2025 |
KOMISI C:
1. Program 2025: Pembekalan Advokasi Hukum
Rumusan masalah | Pengurus yayasan belum dimilikinya bekal dalam melakukan advokasi hukum dalam menghadapi masalah yang berkaitan dengan peraturan/hukum |
Tujuan | Masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum yang dihadapi anggota MPK di wilayah segera mendapatkan advokasi |
Gambaran umum | Memberikan pembekalan secara periodik melalui webinar/lokakarya secara online dengan materi-materi yang relevan dengan kebutuhan. |
KPI yang dipantau | Tahun 2025: Terlaksananya 2 kali pembekalan |
Timeline | 21 Maret dan 19 September (Tentative) |
2. Program 2025: Pendampingan dan Advokasi Hukum
Rumusan masalah | 1. Adanya permasalahan hukum yang dihadapi Yayasan/badan penyelenggara Pendidikan Kristen. 2.Penanganan masalah hukum membutuhkan pendampingan hukum |
Tujuan | 1. Membantu penyelesaian masalah yang dihadapi Yayasan/badan penyelenggara pendidikan Kristen dengan memberikan konsultasi dan advokasi. 2. Masalah yang dihadapi oleh Yayasan/badan penyelenggara pendidikan Kristen mendapat solusi terbaik. |
Gambaran umum | Bersama MPKW setempat, sinode gereja yang terkait dan Lembaga pelayanan Kristen bidang hukum setempat membantu penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh Yayasan/badan penyelenggara Pendidikan Kristen. |
KPI yang dipantau | 1 Permasalahan hukum yang dihadapi yayasan anggota MPK dapat diselesaikan |
Timeline | Pendampingan dan advokasi hukum dilaksanakan berdasarkan kebutuhan. |
3. Program 2025: Visitasi Advokasi ke MPKW
Rumusan masalah | Adanya permasalahan dan hambatan bagi eksistensi sekolah Kristen di beberapa wilayah. |
Tujuan | 1. Menghimpun/inventarisasi permasalah yang dihadapi oleh Yayasan/badan penyelenggara Pendidikan Kristen di wilayah. 2. Masalah yang dihadapi oleh Yayasan/badan penyelenggara pendidikan Kristen mendapat solusi terbaik. |
Gambaran umum | Bersama MPKW setempat, sinode gereja yang terkait dan Lembaga pelayanan Kristen bidang hukum setempat membantu penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh Yayasan/badan penyelenggara Pendidikan Kristen melalui pertemuan langsung yang koorinasi oleh MPKW. |
KPI yang dipantau | Tahun 2025: Prioritas 3 MPKW |
Timeline | Maret, Juni,/Juli dan Oktober Sabtu (minggu terakhir) |
4. Program 2025: Pembekalan Perihal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Perundungan anak di Sekolah Kristen
Rumusan masalah | Belum dipahaminya secara benar tentang Pencegahan & Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Kristen. |
Tujuan | Pimpinan Sekolah Kristen memahami dan mampu melakukan Pencegahan & Penanganan Kasus Kekerasan Seksual. |
Gambaran umum | 1. Pembekalan perihal Prosedur Operasional Standar Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual dan perundungan di sekolah Kristen. 2. Kampanye edukatif dan sosialisasi tentang penghapusan kekerasan seksual pada semua lini pendidikan (pengelola sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan, serta peserta didik) |
KPI yang dipantau | Tahun 2025: Dilaksanakan 2 kali pembekalan |
Timeline | Februari dan Oktober Jumat |