Location, Jakarta,Indonesia
(021) 29022086

Bidang 5

Deskripsi

Simbol Bidang 5 : Buku
Lambang dari Bidang 5 adalah buku yang memiliki arti melakukan berbagai kajian melalui berbagai pendekatan terhadap kebijakan pendidikan yang dirancang oleh Kemendikbud dan Kemenag untuk menyuarakan kepentingan sekolah-sekolah Kristen agar mendapatkan keadilan dalam setiap kebijakan yang dibuat.

Seperti yang dijelaskan di atas, Bidang 5 bertugas melakukan kajian melalui pendekatan tehadap berbagai kebijakan pemerintah melalui Kemedikud dan Kemenag sehingga sekolah-sekolah Kristen mendapatkan keadilan dalam setiap kebijakan yang dibuat. Bidang 5 juga melakukan pembentukan tim advokasi untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh yayasan/badan penyelenggara pendidikan di daerah berkaitan dengan kebijakan/peraturan pemerintah.

Program Kerja 2024

KOMISI A:

1. Program 2024: Perjuangan Eksistensi Sekolah Kristen

Rumusan masalah1. Relasi MPK dengan Pemerintah (Kemdikbudristek, Ditjen Bimas Kristen-Kemenag) dan DPR belum dilaksanakan secara intensif (MPKW di tingkat daerah).
2. Relasi MPK dengan Lembaga non pemerintah baik lembaga Kristen maupun non Kristen yang punya perjuangan yang sama perlu ditingkatkan (MPKW di tingkat daerah).
Tujuan1. Meningkatkan relasi MPK dengan Pemerintah dan Lembaga legislatif dilaksanakan secara intensif.
2. Meningkatkat relasi MPK dengan lembaga-lembaga non pemerintah yang punya perjuangan yang sama semakin intensif.
3. Terjalinnya relasi MPKW dengan instansi Pemerintah Daerah.
Gambaran umum1. Relasi MPK dengan Pemerintah dan Lembaga legislatif dalam rangka memperjuangkan eksistensi perguruan swasta (Kristen) semakin bermakna.
2. Relasi MPK dengan organisasi non pemerintah yang punya perjuangan yang sama semakin meningkat.
3. Relasi MPKW dengan instansi Pemerintah Daerah dan organisasi non pemerintah semakin kuat.
KPI yang dipantau1. Semakin meningkatnya relasi MPK dengan Pemerintah (Kemdikbudristek dan Ditjen Bimas Kristen-Kemenag) dan Lembaga legislatif melalui audiensi dan kerjasama pelaksanaan program kegiatan.
2. Semakin meningkatnya relasi MPKW dengan Lembaga-Lembaga non pemerintah yang punya perjuangan yang sama di aras wilayah/daerah.
3. Permasalahan yang menyangkut hukum yang dialami sekolah Kristen dapat diselesaikan dengan adanya relasi yang baik.
Timeline1. Menyampaikan surat-surat permohonan audiensi ke Lembaga pemerintah dan legislatif serta organisasi non pemerintah: sesuai kebutuhan.
2. Menyusun materi-materi audiensi sesuai konteksnya: sesuai kebutuhan.
3. Meminta agar MPKW secara proaktif meningkatkan relasi, komunikasi dan sinergi dengan instansi Pemerintah Daerah dan organisasi non pemerintah di daerah. Surat imbauan kepada MPKW Januari 2024.

KOMISI B:

1. Program 2024: Inventarisasi & Pengkajian Undang – Undang

Rumusan masalah1. Adanya peraturan dan kebijakan pendidikan baik aras nasional dan daerah yang membutuhkan kajian. (misalnya Permendikbud No.36/2014 khususnya dampak pemberlakukan pasal 17; Permendikbudristek No. 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP),
2. Belum ada rumusan riil masukan untuk RUU Sisdiknas meskipun RUU Sisdiknas belum masuk Prolegnas DPR RI.
Tujuan1. Melakukan kajian berbagai peraturan dan kebijakan pendidikan baik aras nasional maupun daerah baik secara internal bidang V maupun dengan MPKW dan yayasan.
2. Menyusun rekomendasi dan pendapat dalam menghadapi pelaksanaan peraturan dan kebijakan pendidikan di lapangan.
3. Memonitor dan melanjutkan kajian terhadap RUU Sisdiknas.
Gambaran umum1. Inventarisasi berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang berkaitan dengan pendidikan dan berdampak pada sekolah Kristen. Masukan dari MPKW dan yayasan sangat dibutuhkan.
2. Melakukan pengkajian terhadap berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan bidang pendidikan.
3. Menyusun pendapat/masukan MPK terkait RUU Sisdiknas.
KPI yang dipantau1. Dihasilkannya rekomendasi dan pendapat/saran dalam mengantisipasi dan menghadapi implementasi peraturan dan kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
2. Dihasilkannya naskah pendapat/masukan MPK terhadap RUU Sisdiknas.
3. Terbantunya penyelesaikan masalah yang dihadapi sekolah Kristen yang berkaitan dengan hukum.
Timeline1. Inventarisasi dan kajian peraturan perundang-undangan: sesuai kebutuhan, sepanjang tahun.
2. Publikasi hasil review berbagai kebijakan: sesuai kebutuhan
3. Pendapat/masukan MPK terhadap RUU Sisdiknas: jika RUU Sisdiknas sudah masuk prolegnas DPR RI 2024.

KOMISI C:

1. Program 2024: TOT Advokasi Hukum

Rumusan masalah1. MPKW-MPKW belum membentuk Tim Advokasi aras wilayah.
2. Belum dimilikinya bekal dalam melakukan advokasi hukum.
Tujuan1. Setiap MPKW membentuk Tim Advokasi aras wilayah dan memiliki bekal dalam bidang advokasi hukum.
2. Masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum yang dihadapi anggota MPK di wilayah segera mendapatkan advokasi.
Gambaran umum1. TOT Advokasi Hukum dengan peserta Tim Advokasi aras wilayah secara onsite.
2. Narasumber : Tim (TF) Advokasi Hukum MPK.
KPI yang dipantau1. Tim Advokasi MPKW atau Pengurus MPKW mempunyai bekal dalam melakukan advokasi hukum.
2. Masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum yang dihadapi anggota MPK di wilayah mendapat advokasi dari Tim Advokasi aras wilayah, sehingga permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan atau dampaknya semakin kecil.
Timeline1. Menyusun kerangka acuan TOT dan undangan: Februari – Mei 2024
2. Melakukan TOT Advokasi Hukum: Juni/Juli 2024 (tentative)

2. Program 2024: Konsultasi Advokasi Hukum

Rumusan masalah1. Adanya permasalahan hukum yang dihadapi Yayasan/badan penyelenggara Pendidikan Kristen.
2. Penangganan masalah hukum membutuhkan konsultasi dan advokasi
Tujuan1. Membantu penyelesaian masalah yang dihadapi Yayasan/badan penyelenggara pendidikan Kristen dengan memberikan konsultasi dan advokasi.
2. Masalah yang dihadapi oleh Yayasan/badan penyelenggara pendidikan Kristen mendapat solusi terbaik.
Gambaran umumBersama MPKW setempat, sinode gereja yang terkait dan Lembaga pelayanan Kristen bidang hukum setempat membantu penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh Yayasan/badan penyelenggara Pendidikan Kristen.
KPI yang dipantauMasalah-masalah yang berkaitan dengan hukum yang dihadapi anggota MPK di wilayah mendapat advokasi dari Tim Advokasi aras wilayah, sehingga permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan atau dampaknya semakin kecil.
TimelineKonsultasi dan advokasi hukum di lapangan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan.

3. Program 2024: Perkunjungan Advokasi ke MPKW

Rumusan masalahAdanya permasalahan dan hambatan bagi eksisntensi sekolah Kristen di beberapa wilayah.
Tujuan1. Menghimpun/inventarisasi permasalah yang dihadapi oleh Yayasan/badan penyelenggara Pendidikan Kristen di wilayah.
2. Masalah yang dihadapi oleh Yayasan/badan penyelenggara pendidikan Kristen mendapat solusi terbaik.
Gambaran umumBersama MPKW setempat, sinode gereja yang terkait dan Lembaga pelayanan Kristen bidang hukum setempat membantu penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh Yayasan/badan penyelenggara Pendidikan Kristen melalui pertemuan langsung yang koorinasi oleh MPKW.
KPI yang dipantauMasalah-masalah yang berkaitan dengan hukum yang dihadapi anggota MPK di MPKW yang menjadi prioritas dapat ditangani dengan baik.
TimelinePrioritas 2 MPKW:
1. MPKW Sumbagsel (Palembang) – Maret 2024
2. MPKW Sulselbara (Malasar) – Agustus 2024

4. Program 2024: Peningkatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Sekolah Kristen

Rumusan masalahBelum dipahaminya Prosedur Operasional Standar Pencegahan & Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Kristen dan Permendikbud No. 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
TujuanPimpinan Sekolah Kristen memahami dan mampu menerapkan Prosedur Operasional Standar Pencegahan & Penanganan Kasus Kekerasan Seksual dan memahami Permendikbudristek No. 46/2023 tentang Pencegahan Kekerasa di Lingkungan Satuan Pendidikan, khususnya di Sekolah Kristen.
Gambaran umum1. Dilaksanakannya Sosialisasi Prosedur Operasional Standar Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual dan Permendikbudristek No. 46/2023 bagi Pimpinan Sekolah Kristen
2. Kampanye edukatif dan sosialisasi tentang penghapusan kekerasan seksual pada semua lini pendidikan (pengelola sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan, serta peserta didik)
KPI yang dipantau1. Terlaksananya Sosialisasi dan Diskusi serta cara penanganan kasus di tiap MPKW.
2. Terlaksananya kampanye edukatif dan sosialisasi penghapusan kekerasan seksual di Sekolah Kristen.
Timeline1. Menawarkan ke MPKW-MPKW perihal sosialisasi dan kampanye edukatif: Januari – Desember 2024.
2. Menerima pengaduan jika terjadi permasalahan: Jan-Des. 2024.
3. Membantu menangani pengaduan jika ada kasus terkait kekerasan seksual: Jan – Des, 2024.