Puji Tuhan, MPK berkesempatan memberikan masukan kepada Prof. Dr. Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Indonesia di PGI pada Rabu, 30 Oktober. Hadir pula Wakil Menteri Prof. Dr. Atip Latipulhayat dan Dr. Fajar Riza Ul Haq, didampingi dua Dirjen Diknas, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., dan Prof. Dr. Iwan Syahril.
Dalam pertemuan ini, Handi Irawan D., MBA., M.Com. selaku ketua umum MPK Indonesia menyampaikan tiga hal penting tentang Sekolah Kristen kepada rombongan menteri:
- Sekolah Swasta sebagai Mitra: Sekolah swasta harus dipandang sebagai mitra pemerintah dalam membangun pendidikan di Indonesia, bukan sebagai pesaing sekolah negeri.
- Kontribusi Sekolah Kristen: Sekolah Kristen pertama berdiri di Ambon. Kemudian, sekitar 400 tahun lalu, Cornelis Senen mendirikan Sekolah Kristen Modern pertama di Jatinegara pada tahun 1635. Sejak saat itu, Sekolah Kristen terus berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Pendanaan Pendidikan: Agar menjadi negara maju, edukasi harus menyumbang 10% dari GDP. Saat ini, pemerintah hanya mengalokasikan sekitar 3% dari GDP untuk pendidikan. Kerja sama dengan sekolah swasta akan membantu meningkatkan kontribusi sektor pendidikan.
Selain itu, MPK juga menyampaikan tiga permasalahan pendidikan saat ini:
- Alokasi Dana BOS: Dana BOS saat ini dibagikan berdasarkan tingkat biaya hidup dan tingkat kemahalan konstruksi. Masalah muncul karena ada 3.000 Sekolah Kristen di daerah 3T yang menerima porsi BOS kecil. Jika tidak dibantu, sekolah-sekolah ini berpotensi tutup, yang berarti beban biaya yang lebih besar bagi pemerintah untuk menampung siswa di sekolah negeri. Pak Handi mengusulkan agar pembagian BOS juga mempertimbangkan besaran SPP di sekolah swasta, sehingga lebih merata dan adil.
- Sertifikasi Guru: Saat ini, sertifikasi guru sekolah swasta hanya mencapai 28%, sementara guru sekolah negeri di atas 50%, menunjukkan ketimpangan. Pak Handi mengusulkan percepatan pemerataan sertifikasi guru swasta.
- Guru P3K: Banyak guru Sekolah Kristen yang beralih menjadi ASN melalui program P3K, tetapi kemudian ditarik ke sekolah negeri. Ini menyebabkan kekurangan guru di sekolah swasta, terutama di daerah seperti Halmahera, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. Pak Handi mengusulkan agar ada regulasi yang memungkinkan guru P3K tetap mengajar di sekolah asal, atau agar pemerintah daerah dapat meminjamkan mereka ke Sekolah Kristen.
Tanggapan Menteri dan Dirjen:
- Menteri menyetujui pandangan Bapak Handi bahwa Sekolah Kristen harus dipandang sebagai mitra pemerintah, bukan pesaing.
- Mengenai Dana BOS, Prof. Iwan menyampaikan bahwa akan ada aturan tambahan yang memperhatikan sekolah-sekolah di wilayah 3T, yang akan diterapkan mulai tahun ajaran depan.
- Mengenai Sertifikasi Guru, Prof. Iwan mengatakan bahwa Insya Allah ada kabar baik mengenai sertifikasi yang akan diajukan ke DPR dalam waktu dekat. Ini adalah Program Unggulan Presiden Prabowo yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru.
- Mengenai P3K, Menteri mengatakan bahwa seharusnya tidak ada alasan untuk menarik guru P3K ke sekolah negeri. Masukan terkait P3K akan disampaikan kepada Menteri PANRB untuk peninjauan regulasi.
Semoga masukan dari para Pegurus Harian MPK dapat menjadi kontribusi berharga bagi perubahan pendidikan di Indonesia.