Location, Jakarta,Indonesia
(021) 29022086

Seminar Daring: Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Kristen

SEMINAR ONLINE PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL DI SEKOLAH KRISTEN1
SEMINAR ONLINE PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL DI SEKOLAH KRISTEN2
SEMINAR ONLINE PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL DI SEKOLAH KRISTEN3
SEMINAR ONLINE PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL DI SEKOLAH KRISTEN4
previous arrow
next arrow

Tanggal 08 Maret 2024, Majelis Pendidikan Kristen melalui Bidang 5: Kebijakan Pendidikan mengadakan seminar daring yang membahas pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah Kristen. Seminar daring tersebut menjadi forum penting bagi para praktisi pendidikan, ahli hukum, serta pihak terkait untuk menggali masalah serius ini serta merumuskan langkah-langkah yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi semua warga sekolah. Seminar ini dimoderatori oleh Woro Wahyuningtyas, S.H., M.H., dari Tim Advokasi Hukum Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia.

Pemantik Diskusi pada acara ini adalah Dr. Aartje Tehupeiory, S.H., M.H., Ketua Bidang V Kebijakan Pendidikan Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia. Dalam paparannya, Dr. Aartje menguraikan berbagai bentuk kekerasan yang sering terjadi di sekolah, termasuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, diskriminasi, intoleransi, dan yang paling mengkhawatirkan, kekerasan seksual. Dia menegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan tindakan yang merendahkan martabat individu dan harus segera ditangani.

Salah satu narasumber yang turut menyumbangkan pemikiran penting adalah Pdt. Sylvana Maria Apituley, M.Th., yang merupakan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Beliau menyoroti data alarm yang menunjukkan tingginya jumlah kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah. Data dari tahun 2022 menunjukkan adanya 2.133 kasus yang dilaporkan, dengan mayoritas kasus melibatkan kekerasan seksual, fisik, dan psikis.

Faktor-faktor yang menyebabkan korban kekerasan seksual tidak melapor juga menjadi sorotan penting dalam diskusi ini. Menurut Prof. Dr. Mompang L. Panggabean, S.H., M.Hum., yang merupakan ahli hukum dan anggota Bidang V Kebijakan Pendidikan Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia, ada beberapa faktor yang membuat korban enggan melaporkan kekerasan yang mereka alami, termasuk rasa takut, rasa malu, dan persepsi yang salah tentang harga diri.

Charles Wong, pendiri Yayasan Rumah Tumbuh Harapan di Bandung, menyoroti pentingnya mengatur mekanisme pencegahan dan penanganan bagi semua warga sekolah terkait kasus kekerasan. Dia menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi semua siswa, dan upaya kolaboratif antara sekolah, orang tua, dan pihak terkait lainnya diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.

Dengan adanya seminar ini, diharapkan akan ada langkah-langkah konkret yang diambil oleh pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran, pencegahan, dan penanganan kasus kekerasan seksual di sekolah Kristen maupun sekolah-sekolah lainnya. Semua pihak, baik dari kalangan pendidikan, hukum, maupun masyarakat, harus bersatu untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan menyeluruh bagi semua anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *